Hubungi Kami Sekarang
Belum Tau Berkas Apa Saja Yang Perlu di Persiapkan? Silahkan Hubungi Kami.

Perawat, Bidan, Apoteker, ATML, Dan Lainnya.

Kecuali Kesmas, dan Dokter.

Hubungi Kami Sekarang
1 cC2pvUN-9VrU-ZliaeXd3w

Selamat Datang di Jasa STR Online

Jasa Pengurusan STR Online. Permohonan baru, perpanjangan, naik level dan alih profesi. bertanya silahkan WA Terpercaya, terbukti, dan amanah.

Yang mau konsultasi tentang STR, segera merapat 😁😊
Jasa dan Layanan Kami :
🏮Pembuatan Akun STR.
🏮Pengurusan STR (Baru, Perpanjangan, Naik Level, Alih Profesi, dll)
🏮Pelacakak PIN akun STR yang hilang atau lupa.
🏮Pengurusan STR Rusak/Hilang.
🏮Pengurusan Perbaikan STR yang salah.
🏮Pengurusan Kode Billing yang lewat batas waktu.
🏮Pengecekan keaslian STR.
🏮Pencetakan E-STR

Jasa Pengurusan STR Online Tenaga Kesehatan (STR Online Baru, Perpanjangan, Naik Level, Perbaikan) Proses Cepat & terpercaya.

Hubungi Kami Sekarang
Harga Termurah

Layanan yang kami tawarkan memiliki harga termurah dan sangat terjangkau Sehingga bikin kantong anda nyaman .

Proses Cepat

Kami akan langsung memproses STR yang anda Pesan dalam waktu 1-3 Minggu.

Full Support

Jangan khawatir tentang masalah yang anda hadapi karna TIM kami akan siap membantu anda .

Jasa dan Layanan Kami

memahami-peran-perawat-dalam-sistem-kesehatan-indonesia-1600219931
Registrasi STR Baru

Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, Pas Foto terbaru, KTP, Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi, Surat Sumpah, Surat Patuh Etika Profesi.

1 cC2pvUN-9VrU-ZliaeXd3w
Perpanjangan STR

KTP, Pas Foto terbaru, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, STR Lama, Rekomendasi Kecukupan SKP dari Organisasi Profesi melalui Sistem Informasi Portofolio SKP Online (SIPORLIN).

20191201-193055-3162a07180c9bcc42ff112749c26fd34
Naik Level

KTP, Pas Foto terbaru, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan, Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi, STR Lama.

083410000_1617960397-Kenali-Perbedaan-Ahli-Gizi-Ahli-Diet-dan-Dokter-Spesialis-Gizi-by-PR-Image-Factory-Canva
Alih Profesi

Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, Pas Foto terbaru, KTP, Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi, Surat Sumpah, Surat Patuh Etika Profesi, STR lama.

home-bg01
Pelayanan kami dan kepuasan Anda pada prioritas kami

Harga Terjangkau. Proses Cepat. Full Support.

Percayakan Jasa Pembuatan STR Anda Kepada Kami, Kami akan memberikan Pelayanan

Terbaik Untuk Anda Sampai STR Anda di Terima.

Hubungi Kami Sekarang

Bagaimana Kami Dapat Membatu Anda…

Kami memiliki berbagai prosedur

Yang harus anda lakukan adalah mempersiapkan semua berkas yang di butuhkan dengan lengkap.

  • Hubungi Tim Kami
  • Lengkapi Semua Berkas 
  • Isi Data Lengkap
  • Kami Proses Pengajuan STR
  • Berkas di Setujui Pusat
  • Pembayaran Billing
  • Pencetakan STR
  • Pengiriman STR
Hubungi Kami Sekarang
memahami-peran-perawat-dalam-sistem-kesehatan-indonesia-1600219931

Layanan Jasa Pengajuan STR Online 2.0 Tenaga Kesehatan : Perawat, Bidan, ATML, Sanitasi, Gizi, Terapi Okupasi, Terapi Wicara, Akupunktur, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Optometri, Teknik Gigi, Terapi Gigi, Radiologi, Teknologi Elektromedis, Teknologi Laboratorium Medis, Terapi Okupasi, Akupunktur, Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Jamu, Fisioterapi, Keperawatan Anestesiologi, Ortotik Prostetik. Kecuali Apoteker, Kesmas, dan Dokter.

Hubungi kami dan gunakan jasa dan layanan kami hari ini

Ayo Buat STR Baru dan Perpanjangan Sekarang!

Hubungi Kami Sekarang

Informasi Penting

Mohon di Perhatikan Sebelum Menggunakan Jasa Kami

Sebelum masuk aplikasi, harap diperhatikan!!

  • Aplikasi registrasi STR melalui web ktki.kemkes.go.id digunakan didalam pengajuan registrasi STR secara elektronik untuk Tenaga Kesehatan (e-STR) dan Tenaga Apoteker (ESTRA).
  • Harap dipersiapkan file yang akan diupload sebagai berikut :
    • Pas Foto terbaru : ukuran foto 4x6, latar belakang merah, posisi tegak, ukuran file maksimal 200 Kb, dengan format png, jpg, atau jpeg.
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) : ukuran file maksimal 1 (satu) Mb, dengan format png, jpg, atau jpeg.
    • Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan, Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP (maksimal 3 bulan), Surat Sumpah Profesi, dan Surat Pernyataan Patuh Pada Etika Profesi, STR Lama : ukuran file maksimal 1 (satu) Mb, dengan format pdf.
  • Persyaratan berkas pengajuan registrasi STR:
    • Registrasi Baru : Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, Pas Foto terbaru, KTP, Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi, Surat Sumpah, Surat Patuh Etika Profesi.
    • Registrasi Ulang :
      1. Perpanjangan : KTP, Pas Foto terbaru, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, STR Lama, Rekomendasi Kecukupan SKP (untuk Tenaga Kesehatan), Sertifikat Kompetensi (untuk Tenaga Apoteker) yang dikeluarkan oleh Organisasi Profesi melalui Sistem Informasi Portofolio SKP Online (SIPORLIN).
      2. Naik Level : KTP, Pas Foto terbaru, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan, Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi, STR Lama.
      3. Alih Profesi : Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, Pas Foto terbaru, KTP, Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi, Surat Sumpah, Surat Patuh Etika Profesi, STR lama.
  • Bagi Pemohon Registrasi Baru, Naik Level dan Alih Profesi pastikan telah memiliki Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi sesuai peraturan perundang-undangan, untuk program:
    • Diploma Tiga (DIII), lulusan:
      • per 1 Agustus 2013 : Keperawatan dan Kebidanan.
      • per 24-26 November 2018 : Sanitasi, Gizi, Terapi Okupasi, Terapi Wicara, Akupunktur, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Optometri, Teknik Gigi, Terapi Gigi, Radiologi, Teknologi Elektromedis, Teknologi Laboratorium Medis, Terapi Okupasi, Akupunktur, Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Jamu.
      • per 16-17 November 2020 : Fisioterapi, Keperawatan Anestesiologi.
      • per 24 Oktober 2020 : Ortotik Prostetik.
    • Diploma Empat (DIV), lulusan:
      • Per 1 Januari 2015 : Keperawatan.
      • Per 1 Januari 2018 : Kebidanan.
      • Per 24-26 November 2018 : Sanitasi Lingkungan, Gizi, Terapi Gigi, Teknologi Laboratorium Medis. Akupunktur, Teknologi Rekayasa Elektromedis, Teknologi Radiologi Pencitraan.
      • Per 16-17 November 2020 : Fisioterapi, Keperawatan Anestesiologi.
      • Per 24 Oktober 2020 : Ortotik Prostetik.
      • Per 7-9 Agustus 2021 : Terapi Wicara.
    • Profesi, lulusan:
      • Per 1 Agustus 2013 : Ners.
      • Per 24-26 November 2018 : Profesi Bidan.
  • Pembayaran PNBP untuk Registrasi STR menggunakan sistem MPNG2/Simponi melalui Kode Billing yang didapatkan melalui email atau cek status pada akun Saudara (PP Nomor 64/2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan).
    • Penerbitan STR bagi Tenaga Apoteker dikenakan tarif sebesar Rp.250.000,00.
    • Penerbitan STR bagi Tenaga Kesehatan dikenakan tarif sebesar Rp.100.000,00.
    • Penerbitan Ulang/Duplikat STR Tenaga Kesehatan sebesar Rp.50.000,00.
    • Salinan/legalisir STR Tenaga Kesehatan sebesar Rp.15.000,00.
  • Untuk keamanan data anda, Registrasi e-STR/ESTRA WAJIB menggunakan EMAIL PRIBADI dan dilakukan secara MANDIRI.
  • Kesalahan dalam pengisian data menjadi Tanggung Jawab Pemohon.
  • Pengajuan registrasi dan penerbitan STR Tenaga Kesehatan secara elektronik (e-STR) diberlakukan untuk pengajuan mulai tanggal 1 Juni 2021.
  • Pengajuan STR Tenaga Kesehatan yang sudah masuk sebelum tanggal 1 Juni 2021, STR tetap diproses sampai dengan pengiriman ke Kantor Pos Kecamatan.
  • Cetak dokumen e-STR/ESTRA dapat dilakukan oleh Tenaga Kesehatan atau Tenaga Apoteker ditempat masing-masing, setelah usulan registrasi STR masuk langkah 5 (Cetak e-STR/ESTRA). Khusus Tenaga Kesehatan hanya dapat melakukan 1 (satu) kali cetak dokumen, dengan menggunakan printer warna dan kertas A4 80 gram.
  • Hasil cetak e-STR/ESTRA dinyatakan telah memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan dalam persyaratan yang membutuhkan lampiran STR Tenaga Kesehatan atau Tenaga Apoteker.
  • Validasi keabsahan data STR Tenaga Kesehatan atau Tenaga Apoteker dapat dilakukan dengan cara scan QR Code e-STR yang kemudian akan terhubung melalui alamat web ktki.kemkes.go.id dengan keterangan status dokumen AKTIF, TIDAK AKTIF, dan STR tidak ditemukan.

Testimoni Client Yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

Pertanyaan Yang Sering di Tanyakan FAQ

Layanan Jasa Pengajuan Str Online Versi Aplikasi STR Online 2.0 adalah layanan yang kami  diberikan kepada Tenaga Kesehatan yang membutuhkan bantuan dan kesulitan  dalam pengajuan berkas STR di KTKI karena beberapa alasan diantaranya susah sinyal, kurang mengerti pengajuan secara online dan yang paling banyak yaitu karena mereka sibuk dengan pekerjaannya sehingga tidak sempat mengurus  STR.
Ya ! STR anda akan terdaftar secara Nasional di sistem KTKI karena kami mendaftrkannya diaplikasi resmi KTKI yaitu aplikasi STR Online versi 2.0 KTKI.
Anda dapat mengecek secara langsung di website resmi ktki.kemkes.go.id dengan masuk melalui PIN yang kami daftarkan pada saat anda mendaftar STR..
Mohon maaf anda belum bisa melakukan pendaftaran STR karena sesuai dengan prosedur harus sudah Lulus Uji Kompetensi dan Sudah Memiliki Sertifikat Kompetensi (SERKOM).
Ya. Anda dapat melakukan pendaftaran STR tanpa SERKOM bisa di baca di Informasi Penting diatas.
Mohon maaf belum bisa. Karna syarat untuk melakukan perpanjangan adalah anda harus memiliki Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (OP) dari tempat anda terdaftar sebagai anggota profesi.
Anda dapat menghubungi admin kami untuk , selanjutnya anda akan diminta berkas lengkap untuk pengajuan STR nya selanjutnya admin kami akan mengecek kelengkapan berkas anda setelah lengkap kami akan mendaftarkannya.
Anda dapat melakukan pembayaran jika berkas anda dinyatakan disetujui/acc oleh KTKI dengan melihat di dashboard aplikasi str online 2.0. jika ada perbaikan segera lakukan perbaikan data.
Keunggulan yang kami berikan tentunya sangat memudah anda dalam mengajukan STR mulai dari berkas yang bisa dikirim hanya berupa foto, kemudian jika file pdf terlalu besar akan kami sesuaikan lalu anda dapat membayar kode billing melalui kami dan yang paling baik yaitu pelayanan pengecekan STR yang kami kabari seminggu 2 kali yaitu senin dan sabtu.
Menurut beberapa pengalaman kami yang sudah daftar STR disni yaitu estimasi sekitar 4-6 minggu STR anda siap digunakan.

Syarat dan Ketentuan

KAMI HANYA MEMBANTU PROSES PENGAJUAN ONLINE APABILA SEMUA SYARAT YANG DI BUTUHKAN SUDAH LENGKAP, JIKA SYARAT BELUM LENGKAP MOHON MAAF BERKAS TIDAK DAPAT KAMI PROSES, SILAHKAN LENGKAPI TERLEBIH DAHULU SYARAT YANG DI BUTUHKAN. JIKA SUDAH LENGKAP SILAHKAKAN HUBUNGI KAMI KEMBALI. DAN KAMI TIDAK MENERIMA JASA TEMBAK STR DAN PEMALSUAN DOKUMENT YANG MELANGGAR UNDANG-UNDANG. TERIMAKASIH.